LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Ngebut! LLDIKTI IV Akselerasi Validasi Usulan Kenaikan Jabatan Akademik

Validasi Usulan Jad

Untuk mempercepat proses kenaikan jabatan dari tingkat Asisten Ahli (AA) ke Lektor (L), LLDIKTI Wilayah IV melakukan proses Validasi Usulan Kenaikan Jabatan Akademik di Gedung Aula Kantor LLDIKTI IV selama empat hari, yakni tanggal 14, 15, 18, dan 19 November 2024. Setelah validasi, usulan tersebut akan dilanjutkan ke proses kenaikan jabatan dosen di Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER).

Ketua Tim Kerja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Gina Indriani menyampaikan, lebih dari 560 orang mengikuti proses validasi tersebut. Para pengusul menyiapkan dokumen bukti korespondensi dan similarity check minimal pada karya ilmiah yang dijadikan syarat khusus.

“Hari ini kita sama-sama melakukan validasi terhadap usulan jabatan akademik lektor. Ada tim penilai, operator, dan dosen pengusul. Validasi ini akan memastikan apakah usulan dapat dilanjutkan ke SISTER karena di masa peralihan sekarang terdapat perbedaan mekanisme,” ujar Gina.

Ia menjelaskan, biasanya pada proses mekanisme untuk usulan lektor semua selesai di LLDIKTI. Ketika sudah direkomendasi oleh tim penilai, maka LLDIKTI akan membuatkan penilaian angka kredit (PAK) dan SK.

“Namun, sejak aturan peralihan dan munculnya Permendikbudristek Nomor 44 tahun 2024, maka saat itu memang dihentikan karena dari Dikti mensyaratkan untuk mengganti PAK dengan sertifikat uji kompetensi,” lanjutnya.

Ia memaparkan, sertifikat uji kompetensi akan diseragamkan seluruh Indonesia, maka Dikti membuat formatnya di SISTER. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, LLDIKTI harus mengunggah borang dari hasil penilaian. 

“Ketika sudah diupload, nanti kami bisa memperoleh sertifikat uji kompetensi para pengusul. Kemudian, setelah selesai diperoleh sertifikat uji kompetensi, akan kami lanjutkan ke proses SK seperti biasa. Sedangkan untuk borang, sudah kami fasilitasi melalui sistem dengan aplikasi JAD. Lalu, untuk usulan yang akan dilanjutkan ke SISTER merupakan usulan yang sudah pernah dinilai,” ungkapnya.

Gina menyebutkan, tujuan dan cita-cita Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 tentang profesi, karir, dan penghasilan dosen antara lain profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi, dosen lebih berintegritas dan dimudahkan dalam pengangkatan, mobilitas, serta sertifikasi.

Kemudian, perguruan tinggi lebih otonom dalam mengelola dosen untuk perkembangan perguruan tinggi dan kemajuan karier dosen, serta memberikan alternatif rekognisi dari kementerian bagi perguruan tinggi sesuai dengan visi, misi, dan tujuan perguruan tinggi.

“Dengan adanya peraturan ini semakin memperjelas status profesi dosen. Pada peraturan sebelumnya, status dosen itu terdiri dari Dosen NIDN, NIDK, dan NUP. Sedangkan pada Permendikbudristek 44/2024 hanya ada dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tetap bekerja paruh waktu di perguruan tinggi dan beban kerja sama dengan atau lebih dari 12 SKS. Untuk dosen tidak tetap, bekerja paruh waktu di perguruan tinggi dan beban kerja kurang dari 12 SKS,” ucapnya.

Salah satu dosen pengusul dari ARS University, Adi Mubarok mengatakan, melalui pelayanan JAD yang diadakan LLDIKTI Wilayah IV, validasi bisa lebih cepat dilakukan.

“Alhamdulillah pelayanan makin lebih cepat. Kepastian tanggal divalidasi lebih cepat lagi

Harapannya bisa diselenggarakan sering ya, sehingga validasinya bisa lebih cepat,” kata Adi.

Hal serupa juga disampaikan salah satu operator pengusul dari Universitas Advent Indonesia, Lani. Menurutnya pelayanan JAD Lektor yang ia ajukan bisa lebih cepat divalidasi meski ada sedikit revisi.

“Pelayanannya sangat bagus, mudah dimengerti, dan proses unggah semua berkas juga gampang. Ajuan kami termasuk sudah lama, tapi karena ada pergantian peraturan pemerintah, sehingga masih ada berkas yang kurang sesuai dengan persyaratan. Mungkin karena ini masih peralihan ya, jadi ada sedikit yang agak terkendala,” tutur Lani.

Proses validasi yang telah berjalan selama empat hari ini mendapatkan respon yang baik dari para pengaju di perguruan tinggi Jawa Barat dan Banten. Acara berlangsung dengan lancar dan diharapkan bisa kembali diadakan untuk membantu percepatan validasi JAD.

Share:

More Posts