LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Inovasi Penelitian, 10 Guru Besar Baru Siap Jadi Penggerak Perubahan Akademik

Sk Jad Gb Lldikti Iv

LLDIKTI Wilayah IV resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10 Guru Besar baru. Penyerahan SK dilakukan di Aula Kantor LLDIKTI Wilayah IV pada Senin, 16 Desember 2024.

Plh. Kepala Bagian Umum sekaligus Ketua Tim Kerja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan LLDIKTI Wilayah IV, Gina Indriani mengatakan, 10 dosen penerima SK Guru Besar merupakan dosen yang telah lolos pengusulan pada periode kedua.

“Bagi dosen-dosen yang sudah terbit SK-nya saat ini merupakan dosen yang lolos pengusulan Guru Besar periode kedua,” ujar Gina.

Dalam sesi penyerahan SK, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri menyampaikan, agar para dosen calon Guru Besar memperhatikan kode etik akademik dan moral. Sebab, SK Guru Besar bisa saja sewaktu-waktu dibatalkan jika ditemukan pelanggaran kode etik.

“Sebenarnya ada 25 dosen yang akan menerima SK Guru Besar, tapi hari ini baru kita serahkan 10 karena sudah terbit SK. Untuk lolos kompetensi itu masih satu tahap lagi yaitu penerbitan SK. Ketika SK belum terbit, dilarang untuk membuat pamflet atau ucapan bagi para penerima SK. Khawatirnya, saat pamflet sudah terbit, ternyata ada pelanggaran kode etik yang dilakukan calon Guru Besar. Jika terjadi pelanggaran kode etik akademik dan moral, maka SK Guru Besar bisa dicabut kembali,” tegas Samsuri.

Ia juga berpesan, agar para Guru Besar baru jangan menjadi beban institusi dengan meminta jabatan struktural. Sebab esensi jabatan fungsional dosen ketika menjadi Guru Besar justru seharusnya mampu memperkaya dan meningkatkan produktivitasnya karya penelitian, pengabdian masyarakat, inovasi, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Guru Besar itu harusnya memimpin banyak penelitian baik di lab, masyarakat, atau industri sehingga banyak membangun kolaborasi di dunia usaha dan dunia industri. Sebab, jika sudah menjadi Guru Besar, maka kepentingannya sudah bukan diri sendiri semata,” ungkapnya.

Bahkan, hasil karya penelitian Guru Besar yang bersifat inovatif di masyarakat mampu menjadi lesson learned yang diejawantahkan ke mata kuliah. Oleh karena itu, Samsuri menambahkan, para Guru Besar harus bisa mengembangkan pengetahuan hingga bisa menghadirkan prodi S3 di kampus masing-masing.

“Kalau ada yang belum punya prodi S3, harapannya nanti dihadirkan karena Guru Besar ini diharapkan bisa membimbing doktor. Sehingga hasil karya penelitian para Guru Besar yang fundamental, saintek, atau bersifat inovatif ke masyarakat, bisa menjadi mata kuliah,” ujarnya.

“Referensi berdasarkan penelitiannya karena pengetahuan itu terus berkembang yang mengembangkannya adalah akademisi yang dipimpin oleh Guru Besar. Jabatan bisa silih berganti dalam kampus, yang penting adalah memimpin proses pembelajaran dan penelitian,” imbuh Samsuri.

Dalam kesempatan penyerahan SK JAD Guru Besar kali ini, terdapat 10 penerima SK, di antaranya:

  1. Paulina Permatasari, Universitas Katolik Parahyangan
  2. Yaya Mulyana, Universitas Pasundan
  3. Dedy Rahman Wijaya, Universitas Telkom
  4. Renea Shinta Aminda, Universitas Ibn Khaldun Bogor
  5. Purwanto, Universitas Presiden
  6. Anton Mulyono, Universitas Telkom
  7. Agus Pratondo, Universitas Telkom
  8. Pupung Purnamasari, Universitas Islam Bandung
  9. Dedeh Fardiah, Universitas Islam Bandung
  10. Ima Amaliah, Universitas Islam Bandung

Selamat kepada para Guru Besar yang telah resmi memperoleh SK. Semoga bisa terus meningkatkan kualitas penelitian dan pendidikan di perguruan tinggi.

Share:

More Posts