Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
(daftar terlampir)
Menindaklanjuti surat kami Nomor : 1622/LL4/PG/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Form Isian Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2020, bersama ini kami informasikan bahwa Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2020 tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan kontrak surat perjanjian pelaksanaan penelitian antara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.
Adapun prosedur penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sehubungan dengan kondisi pandemi wabah Covid-19 sebagai berikut :
- Login melalui http://litabmas.lldikti4.or.id/;
- Klik menu penelitian atau pengabdian;
- Geser halaman ke bawah sampai terlihat tulisan Cetak Kontrak Tahun Jamak Baru / Cetak Kontrak Tahun Jamak Lanjutan / Cetak Kontrak Tahun Tunggal / Cetak Pengabdian, lalu klik tulisan tersebut beserta lampirannya;
- Cetak Dokumen Kontrak menggunakan Kertas HVS A4;
- Dokumen Kontrak ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi, dengan ketentuan beberapa rangkap menggunakan materai sesuai dengan petunjuk yang ada di dokumen, dan diberi stempel;
- Dokumen dikirimkan ke Sub Bag Akademik LLDIKTI Wilayah IV melalui jasa pengiriman.
Jika dalam proses penandatanganan kontrak menghadapi kendala dapat menghubungi Saudara Agus Gumilar (085294698994) atau Idik Nursidik (082115464615).
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.