LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Bimbingan Teknis Implementasi SPMI untuk Program Studi Tidak Terakreditasi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Featured Images2 01 (1) 11zon

Bandung – Kamis, 21 Oktober 2021, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk Program Studi yang Tidak Terakreditasi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV di Ballroom Hotel Crowne Plaza Bandung. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Ir. Dharnita Chandra, M.Si. hadir secara daring memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

“Penjaminan mutu adalah hal yang mendasar yang harus dimiliki oleh setiap perguruan tinggi, karena itu kita dituntut untuk terus meningkatkan mutu perguruan tinggi” Sambut Dharnita

Terkait dengan SPMI, LLDIKTI Wilayah IV memiliki aplikasi yang bernama SIMANTU (Sistem Informasi Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi) dimana pada aplikasi tersebut perguruan tinggi mengisi SPMI-nya masing-masing. “Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi SIMANTU ini, kami bisa melihat perguruan tinggi mana yang membutuhkan pendampingan untuk penjaminan mutunya sesuai dengan klasternya masing-masing” Ujar Dharnita

Agus Gumilar, ST., M.Kom., sebagai perwakilan panitia menyampaikan laporan bahwa SPMI bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi dan meningkatkan mutu secara sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP standar pendidikan tinggi sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. “Tujuan ini hanya bisa dicapai apabila setiap perguruan tinggi telah mengimplementasikan SPMI yang baik dan benar” Ujar Agus.

Mengacu pada UU No 12 Tahun 2012, keberadaan SPMI merupakan sebuah keharusan dan dapat dikembangkan secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi. Meskipun dapat dikembangkan secara mandiri, namun ada hal mendasar yang harus ada dalam SPMI setiap perguruan tinggi. Di dalam pasal 52 ayat 2 UU Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 langkah utama yang disebut PPEPP yaitu Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. “Hal ini berarti ke-5 langkah utama tersebut harus ada dalam melaksanakan SPMI bahkan merupakan inti dari SPMI disetiap perguruan tinggi.” Tambahnya.

Keeping track of letter-spacing, some guidelines | CSS-Tricks

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini mengundang 212 peserta yang hadir secara daring dan 80 orang peserta yang hadir secara luring ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki tempat kegiatan, para peserta diwajibkan untuk melakukan tes swab antigen dengan hasil tes negatif di tempat pelaksanaan kegiatan untuk dapat mengikuti kegiatan ini.

Narasumber yang diundang dalam kegiatan ini adalah Ir. Lisye Fitria, MT, membahas mengenai Mapping Implemetansi SPMI pada Program Studi, Prof. Dr. Bernadette Waluyo, SH, MH, CN., membahas tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal, Prof. Dr. Johannes Gunawan, SH., LLM membahas tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Meita Lukitawati Sujatna, SS, M.Hum membahas Rencana Tindak Lanjut permasalahan pemetaan SPMI di Prodi. Sedangkan hari ke 2 kegiatan diisi oleh narasumber Ir. Emma Muhari Hermawati, M.T yang membahas materi Menuju Prodi Unggul Berbasis SPMI.

Share:

More Posts