Diharapkan PTS khususnya dosen menghiraukan surat edaran ini karena tidak benar DIKTI mengeluarkan surat edaran tentang pendataan dosen.
LLDIKTI Wilayah 4 memiliki tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di provinsi Jawa Barat. Dalam melaksanakan tugas fasilitasi peningkatan mutu tersebut