LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Gelar Uji Publik, LLDIKTI Wilayah IV Berupaya Akselerasi Penyediaan Layanan

Uji Publik Pelayanan Standar Publik

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021, telah terjadi perubahan signifikan pada peran utama LLDIKTI IV dibandingkan dengan KOPERTIS dulu. Saat ini, LLDIKTI IV lebih berfokus sebagai lembaga layanan, dengan fungsi utama dalam fasilitasi pelayanan. Oleh karena itu, LLDIKTI Wilayah IV secara progresif terus melakukan langkah-langkah akselerasi dan perbaikan dalam penyediaan pelayanan. Dalam upaya tersebut, LLDIKTI Wilayah IV secara berkala melakukan uji publik standar pelayanan publik yang melibatkan pemangku kepentingan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 04 Maret 2024, mulai pukul 08.30, di Aula Kantor LLDIKTI Wilayah IV ini bertujuan untuk menerima masukan, tanggapan, dan saran terkait standar, prosedur, dan kriteria Pelayanan Publik LLDIKTI Wilayah IV.

Sebagai langkah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menerapkan Reformasi Birokrasi di LLDIKTI Wilayah IV, kegiatan ini dihadiri oleh 23 orang pemangku kepentingan yang terdiri dari berbagai unsur. Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, hadir memberikan arahan dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, disampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah IV terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan beralih secara menyeluruh ke sistem online. Hampir semua layanan, termasuk proses tanda tangan telah diadaptasi secara elektronik untuk memberikan kemudahan. Adanya tanda tangan elektronik juga memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, memahami situasi dan kondisi di lapangan dengan lebih efektif. Samsuri juga menyampaikan bahwa semua jenis layanan di lembaga ini tidak ada pemungutan biaya apapun.

Selain itu, contoh lain dari peningkatan kualitas layanan ada pada upaya berkelanjutan dalam mengelola perubahan data dosen. Sebelumnya rekomendasi pindah homebase dari LLDIKTI, sekarang LLDIKTI berfungsi sebagai approval utama terkait pindah homebase dosen. Oleh karena itu, uji publik terhadap layanan yang disediakan oleh LLDIKTI Wilayah IV terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan.

Acara dimulai dengan laporan Kepala Bagian Umum, Dr. Agus Supriatna, S.Sos., M.Si. kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. Selanjutnya, dilakukan reviu draft standar pelayanan publik LLDIKTI Wilayah IV. Kegiatan ditutup dengan pembuatan dan penandatanganan berita acara hasil proses reviu standar pelayanan tersebut.

Share:

More Posts