Sebagai lembaga pelayanan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV terus berusaha untuk melakukan inovasi guna meningkatkan mutu perguruan tinggi swasta yang berada di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Sebagai lembaga pelayanan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV terus berusaha untuk melakukan inovasi guna meningkatkan mutu perguruan tinggi swasta yang berada di wilayah Jawa Barat dan Banten. Demi meningkatkan akselerasi layanan LLDIKTI Wilayah IV telah meluncurkan program Unit Layanan Terpadu (ULT) Keliling pada tanggal 28 Maret 2024 yang diselenggarakan di Universitas Bina Bangsa Kota Serang Provinsi Banten.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, M. Samsuri mengatakan, ULT Keliling ini akan dilakukan secara berkala demi meningkatkan mutu perguruan tinggi dari berbagai sektor, mulai dari akreditasi, guru besar, hingga pengelolaan KIP Kuliah.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi untuk tidak saling besaing, tapi saling bersinergi demi mencapai mutu yang unggul dan berkualitas. “Seperti motto yang sudah kita sepakati bersama, tidak ada persaingan antara perguruan tinggi namun bersinergi. Satu-satunya persaingan yang ada adalah persaingan dalam mutu,” tutur Samsuri.
LLDIKTI Wilayah IV memiliki cakupan wilayah yang paling luas yaitu menaungi 489 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terbagi dalam dua regional yakni Jawa Barat dan Banten . Untuk memenuhi perannya dalam melayani perguruan tinggi, LLDIKTI IV telah melakukan digitalisasi pada sejumlah layanan, seperti SPTJM Online, JAD Online, Pindah Homebase, dll.
Dengan adanya layanan online tentu memudahkan LLDIKTI IV untuk melakukan layanan tanpa terkendala jarak. Namun, dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi yang mengakses layanan tersebut menimbulkan antrian sehingga memerlukan waktu. LLDIKTI IV mematok waktu prosedur layanan sebanyak satu hingga tujuh hari. Oleh karena itu, ULT Keliling digagas untuk mendekatkan layanan yang berkualitas ke seluruh regional yang berada di wilayah LLDIKTI IV sehingga dapat memperlancar komunikasi secara langsung.
Kepala Tim Hubungan Masyarakat, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Hevy Pratiwi menjelaskan bahwa dengan adanya Unit Layanan Terpadu (ULT) Keliling ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan terutama kepada kampus yang letaknya cukup jauh.
“Mengingat cakupan wilayah yang sangat luas yaitu 450 perguruan tinggi yang harus dilayani. ULT Keliling ini merupakan upaya kita untuk melakukan akselerasi layanan secara lebih mudah dan cepat baik untuk konsultasi, pengaduan, ataupun pelayanan,” jelas Hevy.
Beliau juga menambahkan bahwa program ini digagas dengan harapan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang diadukan sehingga dapat selesai pada hari yang sama. “Kita menawarkan layanan kilat yaitu pelayanan satu hari jadi. Harapannya dengan adanya ULT Keliling ini menjadi solusi bagi permasalahan dan dapat selesai pada hari itu juga,” ujarnya.
Dalam proses penyelenggaraannya, Tim Humas LLDIKTI IV bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terpilih sebagai host atau tuan rumah. Selain dimudahkan dengan adanya layanan kilat, ULT Keliling ini juga menjadi ajang edukasi bagi para dosen mengenai prosedur layanan.
“ULT Keliling sangat bermanfaat bagi kampus yang berkesempatan menjadi host/ tuan rumah, karena memudahkan para dosen yang mengalami kendala dalam melakukan perubahan data diri pada akun sister, pengajuan SK, atau perubahan data PDDIKTI. Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi dan edukasi bagi para dosen yang belum memahami panduan layanan di LLDIKTI,” jelas Fatari, salah satu Staff Kepegawaian Universitas Bina Bangsa yang berkesempatan ditunjuk menjadi kampus tuan rumah.
Berikut merupakan jumlah stakeholder yang mendapatkan manfaat layanan ULT keliling di Regional 1 Wilayah Tangerang, Serang, Lebak, Rangkasbitung, Depok, Bogor, Pandeglang, Cilegon:
No | Jenis Layanan | Jumlah |
1 | Pengajuan Layanan Rekomendasi Dosen | 7 |
2 | Pengajuan Layanan Inpassing | 11 |
3 | Pengajuan Layanan SPMI | 14 |
4 | Pengajuan Khusus Layanan Perubahan Data PDDIKTI | 24 |
5 | Layanan Sister | 14 |
6 | Layanan Konsultasi | 69 |
7 | Layanan Pengaduan | 20 |
Total | 159 |