LLDIKTI Wilayah IV meresmikan izin penyatuan sejumlah perguruan tinggi dan pendirian beberapa program studi (prodi), Senin 9 September 2024.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri hadir langsung untuk turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek di Aula LLDIKTI Wilayah IV.
Dalam kesempatan tersebut, Samsuri menyampaikan agar kampus yang telah bersatu untuk segera migrasi data mahasiswa dan dosen masing-masing.
“Terutama untuk Telkom dan Unpar karena penyatuan penggabungan ada proses yang cukup berat yaitu migrasi data,” ungkap Samsuri.
Ia memaparkan, dalam dua tahun ini Telkom University telah menggabungkan kampusnya yang ada di Jakarta, Surabaya, dan Purwokerto.
Sehingga total prodi secara keseluruhan yang dimiliki Telkom University berjumlah 46 prodi di kampus utama, 2 prodi pendidikan jarak jauh (PJJ), 5 prodi di luar kampus utama (PSDKU) Jakarta, 11 PSDKU Surabaya, dan 14 PSDKU Purwokerto.
“Di Telkom itu ada prodi menarik yaitu Prodi Sistem Informasi Kota Cerdas. Saya yakin itu akan banyak peminatnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk Universitas Katolik Parahyangan yang telah bersatu dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Surya, diharapkan bisa segera memproses migrasi data para mahasiswa dan dosen yang ikut ke Unpar.
“Kemudian untuk semua perguruan tinggi yang memiliki prodi baru, harap segera melakukan pendataan di PDDIKTI. Setelah pendataan di PDDIKTI, pastikan sampai ada status hijaunya,” ucap Samsuri.
Ia menambahkan, dampak jika prodi belum muncul status hijau, maka tidak akan bisa menetapkan status akreditasi. Batas akhir pelaporan ke PDDIKTI adalah 31 Oktober 2024.
“Minta ke lembaga akreditasi mandiri atau Ban-PT untuk penetapan status akreditasinya. Kalau lama prosesnya di lembaga akreditasi, segera infokan ke kami. Itulah pentingnya di-tracking oleh semuanya.
Sebagai informasi tambahan, berikut 8 SK Kemendikbudristek yang telah diserahkan, antara lain:
1. Izin Penyatuan Institut Teknologi Telkom Purwokerto di Kabupaten Banyumas ke Universitas Telkom di Kabupaten Bandung yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Telkom.
2. Izin Penyatuan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Surya di Kabupaten Tangerang ke Universitas Katolik Parahyangan di Kota Bandung yang Diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Katolik Parahyangan.
3. Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana Program Pendidikan Jarak Jauh pada Universitas Islam Indonesia di Kota Yogyakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia.
4. Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Matematika Program Sarjana pada Universitas Ibn Khaldun Bogor di Kota Bogor yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Ibn Khaldun Bogor.
5. Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Matana di Kabupaten Tangerang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Matana.
6. Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Doktor pada Universitas Islam Bandung di Kota Bandung yang Diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Islam Bandung.
7. Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Pertiwi di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Pertiwi Global.
8. Izin Pembukaan Program Studi Keperawatan Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Ners Program Profesi pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Cikarang di Kabupaten Bekasi yang Diselenggarakan oleh Yayasan Bhakti Husada Cikarang.
Semoga dapat mempertahankan amanah yang telah diberikan dan terus meningkatkan kemajuan Pendidikan Tinggi.