LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Kejar Budaya Mutu, Lebih dari 300 Perguruan Tinggi Ikuti Diseminasi SPMI

Dalam upaya menguatkan perguruan tinggi pada tugas dan kewenangannya, LLDIKTI Wilayah IV menggelar Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada lebih dari 300 perguruan tinggi swasta Jawa Barat dan Banten, Selasa 17 September 2024 di Aula Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV, Jatinangor.

Ketua Pelaksana, Agus Gumilar mengatakan, kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi ini diharapkan bisa mencerahkan para pimpinan perguruan tinggi dalam disiplin SPMI.

“SPMI ini terbagi menjadi 3 cluster, hijau, kuning, dan merah. Diharapkan perguruan tinggi bapak ibu semua bisa masuk dalam cluster hijau,” ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri menyampaikan, masih banyak pimpinan perguruan tinggi yang belum mengetahui tentang SPMI.

“Padahal ini harus diketahui pimpinan perguruan tinggi sampai unit kaprodi. Pimpinan perguruan tinggi harus tahu tentang PDDIKTI termasuk cek data mahasiswa yang membayar, gaji dosen, dan status dosen itu terdata atau tidak di PDDIKTI,” jelas Samsuri.

Selain itu, perguruan tinggi juga perlu mengecek data nilai mahasiswa yang diberikan oleh dosen untuk melihat apakah data tersebut sama dengan yang ada di PDDIKTI.

“Sebab, jika berbeda ini bisa jadi temuan evaluasi kinerja. Berarti data di PDDIKTI itu bisa saja dimanipulasi,” katanya.

Ia memaparkan, SPMI merupakan budaya mutu yang terdiri dari pola pikir, sikap, perilaku berdasarkan standar Dikti. Selain itu, perlu diperhatikan juga PPEPP SPMI.

“PPEPP SPMI itu antara lain Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi (pelaksanaan) Standar Dikti, Pengendalian (pelaksanaan) Standar Dikti, dan Peningkatan Standar Dikti,” paparnya.

Setelah SPMI tuntas, perguruan tinggi bisa memantapkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi. 

“Kalau SPMI sudah rapi, penjaminan untuk akreditasi bisa lebih lancar. Sampai saat ini dari 429 kampus, tinggal 49 yang belum terakreditasi. Lalu, dari 2.799 prodi, masih ada 283 prodi yang belum terakreditasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia menyebutkan, LLDIKTI sebagai Fasilitator Mutu Pendidikan Tinggi memberikan beberapa solusi seperti Workhsop penyusunan dokumen SPMI yang telah dilaksanakan di 4 titik wilayah tahun 2023. Lalu, klastering PT dalam unggah dokumen SPMI melalui laman spmi.kemdikbud.go.id

“Kemudian, pengajuan rekom akreditasi memperhatikan SPMI sebagai syarat dikeluarkannya rekom. Lalu, klinik SPMI rutin satu bulan 2 kali klinik, dengan metode klinik one on one, satu perguruan tinggi langsung didampingi satu fasilitator wilayah dalam menyusun dokumen SPMI,” lanjutnya.

Selain itu, ada pula pendampingan langsung kepada perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi yang belum menyusun dokumen SPMI dan melaksanakan AMI. Selanjutnya Samsuri menambahkan, poin penting yang menjadi catatan temuan evaluasi kinerja SPMI yakni ada beberapa data tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini menjadi catatan penting yang harus diperhatikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi agar memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penilaian SPMI,” tuturnya.

Melalui kegiatan Diseminasi SPMI ini diharapkan para pimpinan perguruan tinggi semakin mampu menata sistem internalnya hingga bisa memperoleh akreditasi dari LAM atau Ban-PT.

Share:

More Posts