Nomor : 7678/IT5.13/KP.05.02/2024 2 Oktober2024
Lamp : 1 (satu) gabung
Hal : Penyampaian Pengumuman Pelaksanaan
Pemilihan Rektor ISI Denpasar
Yth.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Pimpinan Perguruan Tinggi
Salam Indonesia Jaya, semoga dalam keadaan Sehat dan Rahayu,
Dengan hormat disampaikan, bahwa masajabatan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar (ISI
Denpasar) akan berakhir pada tanggal 22 Maret 2025. Berkenaan hal dimaksud, berdasarkan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
serta Peraturan Senat Institut Seni Indonesia Denpasar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara
Pemilihan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar Periode Tahun 2025-2029, ISI Denpasar
akan melaksanakan proses Pemilihan Rektor ISI Denpasar Periode Tahun 2025-2029.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mohon agar menyampaikan kepada Dosen
Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Eselon Ila yang memenuhi syarat, informasi sebagai berikut.
- Persyaratan Bakal Calon Rektor ISI Denpasar Periode Tahun 2025-2029 (terlampir); dan
- Jadwal Tahapan Pemilihan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar Periode Tahun 2025-
2029 (terlampir).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.