Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
(daftar terlampir)
Menindaklanjuti surat Direktur Penjaminan Mutu nomor T/35/B4.1/JM.01.00/2019 tanggal 18 April 2019 tentang Pelaksanaan Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dalam rangka akselerasi pencapaian budaya mutu di perguruan tinggi, melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berencana dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melalui Direktorat Penjaminan Mutu akan melaksanakan Diseminasi SPMI kepada pengelola penjaminan mutu pusat dan di fakultas maupun program studi.
Download : Undangan
Download : Pelaksanaan Diseminasi 2019
Download : Jadwal Acara