Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan
Direktur Politeknik Negeri
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Sehubungan surat dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan nomor B/286/B.B3/KM.11.0.2019 tanggal 25 April 2019 mengenai Pelaksanaan pusat karir di tingkat perguruan tinggi, berikut kami sampaikan informasi mengenai pusat karir perguruan tinggi dan pelaksanaan tracer study yang berkontribusi terhadap klasterisasi perguruan tinggi.