Bandung – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Persiapan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) pada tanggal 17 s.d. 18 Juli 2019. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung A Kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung ini mengundang 67 perguruan tinggi swasta.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd. hadir dan membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Uman menyampaikan bahwa untuk membiasakan budaya antikorupsi itu diperlukan kejujuran serta karakter yang kuat. “Kejujuran dan karakter yang kuat itu menjadi hal yang sangat fundamental untuk mewujudkan budaya antikorupsi”, ujar Uman.
“Pendidikan antikorupsi ini tidak harus menjadi mata kuliah khusus tetapi terintegrasi dengan mata kuliah yang lain.” sambung Uman. Beliau juga berpesan selagi sekarang belum mulai penerimaan atau masih dalam proses penerimaan, agar pendidikan antikorupsi ini dijadikan materi saat orientasi mahasiswa baru.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini menghadirkan beberapa narasumber yang mempunyai kapabilitas dalam bidang pendidikan antikorupsi diantaranya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd, Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementerian Lembaga KPK, Muhammad Indra Furqon, M.T., dan Prof. Nanang T. Puspito., dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait dengan Urgensi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi dalam pemberantasan korupsi, memberikan pemahaman tentang dasar-dasar hukum tindak pidana korupsi dan potensi tindak pidana korupsi didalam dan diluar lingkungan kampus, dan memberikan informasi terkait dengan pengantar media pembelajaran PAK pada perguruan tinggi serta implementasi PAK sebagai mata kuliah mandiri atau insersi.