LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Instrumen Kualifikasi SDM Indonesia-ASEAN

Ristekdikti Default Image22

Salah satu kewajiban utama dari Indonesia sebagai anggota ASEAN adalah melakukan pembandingan kualifikasi SDM Indonesia terhadap kualifikasi SDM yang diakui oleh ASEAN. Proses ini disebut dengan proses perujukan atau “referencing.”

Tujuan utama dari aktivitas ini adalah:

1. Agar masyarakat ASEAN memahami Sistem Pendidikan Indonesia yang mencakup pendidikan formal, pendidikan nonformal (pendidikan kesetaraan, kursus, pelatihan kerja, dll.), dan pendidikan informal (otodidak, pendidikan keluarga, pendidikan lingkungan, dll.);

2. Agar luaran dari berbagai jenjang dan jalur pendidikan di Indonesia yang dinyatakan dalam level kualifikasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dimengerti dengan baik oleh masyarakat ASEAN;

3. Agar masyarakat ASEAN mengakui pembandingan kualifikasi SDM Indonesia yang dinyatakan oleh KKNI terhadap kualifikasi SDM ASEAN yang dinyatakan oleh Kerangka Kualifikasi ASEAN (“ASEAN Qualifications Reference Framework”/AQRF)

Apabila tujuan ini berhasil dicapai, maka mobilitas tenaga kerja Indonesia di arena pasar kerja ASEAN dan di regional lainnya akan lebih mudah terjadi.

Oleh karena itu, peran aktif Ibu/Bapak dalam memberikan masukan melalui
https://s.id/Kualifikasi-SDM-Indonesia-ASEAN sangat diperlukan agar kualitas SDM Indonesia diakui secara resmi oleh negara-negara ASEAN lainnya.

Dalam mengisi informasi pada https://s.id/Kualifikasi-SDM-Indonesia-ASEAN, semua data personal akan diperlakukan secara rahasia dan tidak akan dibagikan kepada pihak lain melalui media apapun.

 

Surat KKNI

Share:

More Posts