Berkenaan dengan telah diumumkannya kelulusan Sertifikasi Dosen tahun 2019, diberitahukan bahwa sebagai dasar penerbitan surat keputusan penerima tunjangan profesi dosen tahun 2020 bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2019 dan telah memperoleh sertifikat pendidik, baik Dosen PNS dpk. maupun Dosen Tetap Yayasan, termasuk yang sedang studi lanjut dengan status tugas belajar atau izin belajar, kami informasikan bahwa yang namanya tercantum dalam daftar lampiran surat ini untuk menyerahkan dokumen persyaratan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk mengisi data lulusan sertifikasi dosen pada format excel (terlampir), serta menyampaikan data lulusan (menggunakan flashdisk) dan dokumen persyaratan dimaksud dengan surat pengantar dari Saudara ke Lembaga Layanan Tinggi Wilayah IV paling lambat tanggal 31 Januari 2020