- Version
- Download 0
- File Size 0.12 KB
- File Count 1
- Create Date May 15, 2024
- Last Updated May 15, 2024
Pelayanan Pembatalan PIN (Penomoran Ijazah Nasional)
Pelayanan Pembatalan PIN (Penomoran Ijazah Nasional)
Persyaratan Pelayanan
- Surat Permohonan dari pimpinan perguruan tinggi yang ditujukan ke Kepala LLDIKTI Wilayah IV;
- Lampiran Surat berupa Data Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang diajukan untuk dibatalkan
Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui aplikasi EMPAT;
- Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT;
- Pemohon menerima produk layanan;