- Version
- Download 0
- File Size 0.12 KB
- File Count 1
- Create Date May 15, 2024
- Last Updated May 16, 2024
Pelayanan Data dan Informasi
Persyaratan Pelayanan
- Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi dan/atau Surat permohonan dari perseorangan dan/atau lembaga lainnya
- Identitas diri (KTP/Paspor) yang masih berlaku;
- Surat Pernyataan/SPTJM bermaterai
Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Pemohon menyampaikan surat pengantar disertai berkas persyaratan, ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV melalui aplikasi EMPAT;
- Pemohon memantau proses disposisi melalui aplikasi EMPAT;
- Pemohon menerima klarifikasi melalui aplikasi EMPAT
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 10 hari kerja (Penambahan waktu penyelesaian apabila informasi belum tersedia).