Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 0.12 KB
  • File Count 1
  • Create Date May 15, 2024
  • Last Updated May 15, 2024

Standar Pelayanan Pembuatan Surat Usulan Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Persyaratan Pelayanan

1. Pindai asli Surat permohonan dari pimpinan PTS;
2. Pindai asli Surat Keputusan jabatan akademik dosen dan Penetapan Angka Kredit terakhir;
3. Pindai asli Surat Keputusan Pangkat terakhir;
4. Pindai asli Surat Keputusan CPNS dan PNS;
5. Pindai asli ijazah dan transkrip terakhir;
6. Pindai asli Sasaran Kerja Pegawai (SKP);
7. Surat pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi homebase bahwa:

  • Tidak sedang mengajukan upaya hukum keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK);
  • Tidak sedang/dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;
  • Tidak dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;

Jangka Waktu Penyelesaian

  1. Pemohon (Dosen PNS yang bersangkutan) menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui aplikasi EMPAT;
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT;
  3. Pemohon menerima produk layanan.

Jangka Waktu Penyelesaian

Maksimal 7 hari kerja

*dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.