Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 0.12 KB
  • File Count 1
  • Create Date May 15, 2024
  • Last Updated May 15, 2024

Standar Pelayanan Pembuatan Surat Usulan SK Kenaikan Pangkat/Golongan Dosen Pegawai Negeri Sipil DPK

Persyaratan Pelayanan

  1. Pindai asli Surat permohonan dari pimpinan PTS;
  2. Pindai asli Surat Keputusan jabatan akademik dosen dan Penetapan Angka Kredit terakhir;
  3. Pindai asli Penetapan Angka Kredit untuk kenaikan pangkat pertama kali dalam jabatan akademik yang baru;
  4. Pindai asli Surat Keputusan Pangkat terakhir;
  5. Pindai asli Surat Keputusan CPNS dan PNS (untuk dosen PNS yang baru pertama kali mengajukan kenaikan pangkat);
  6. Pindai asli ijazah dan transkrip terakhir;
  7. Pindai asli Surat keputusan izin belajar/tugas belajar Pendidikan terakhir.
  8. Pindai asli Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Sistem, mekanisme, dan prosedur

  1. Pemohon (Dosen PNS yang bersangkutan) menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui aplikasi EMPAT;
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT;
  3. Pemohon menerima produk layanan.

Jangka Waktu Penyelesaian

Maksimal 7 hari kerja *dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.