Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 0.12 KB
  • File Count 1
  • Create Date May 15, 2024
  • Last Updated May 17, 2024

Pelayanan Penerbitan Surat Pengantar Migrasi Data PT/Prodi pada PDDIKTI

 

Persyaratan Pelayanan

  1. Surat pengantar dari Pimpinan PTS/Badan Penyelenggara;
  2. SK Perubahan /Penggabungan /Nomenklatur Prodi Baru dan atau Perubahan/Penggabungan perguruan tinggi;
  3. Tangkapan Layar persentase pelaporan PDDIKTI yang sudah 100%;
  4. Surat pernyataan dari Pimpinan bermeterai yang menyatakan bahwa pelaporan PDDIKTI sudah 100% dan sudah selesai pelaporan akademik di lembaga/prodi lama sampai TMT terakhir

Sistem, mekanisme, dan prosedur

  1. Pemohon menyampaikan surat pengantar disertai berkas persyaratan, ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV melalui aplikasi EMPAT untuk layanan penerbitan pengantar migrasi data;
  2. Pemohon memantau proses disposisi melalui aplikasi EMPAT;
  3. Pemohon menerima klarifikasi melalui aplikasi EMPAT

Jangka Waktu Penyelesaian

Maksimal 5 hari kerja;