- Version
- Download 0
- File Size 0.12 KB
- File Count 1
- Create Date May 15, 2024
- Last Updated May 15, 2024
Standar Pelayanan Penerbitan Surat Tugas Belajar Dosen Tetap Yayasan
Persyaratan Pelayanan
- Pindai asli Surat pengantar permohonan pindah Rekomendasi atau Tugas Belajar dari pimpinan PT (Rektor/Ketua/Direktur);
- Surat Keputusan Penerima Beasiswa (untuk usulan tugas Belajar)
- Surat izin studi lanjut dari kampus
- LoA dari kampus penerima/kampus tujuan (untuk usulan tugas Belajar)
- Pindai asli Ijazah dan Transkrip
- Pindai asli Sertifikat Pendidik
- SK Jabatan Akademik dan PAK
- Screen shoot data dosen pada PDDIKTI
- Surat pernyataan dosen akan melaporkan pada saat telah menyelesaikan studi
Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Pemohon (Dosen PNS yang bersangkutan) menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui aplikasi EMPAT;
- Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT;
- Pemohon menerima produk layanan.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 7 hari kerja.
*dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi