- Version
- Download 0
- File Size 0.12 KB
- File Count 1
- Create Date May 15, 2024
- Last Updated May 15, 2024
Standar Pelayanan Registrasi Dosen
Persyaratan Pelayanan
- KTP;
- Foto;
- SK Pengangkatan Dosen;
- Ijazah, Transkrip Nilai, dan SK Penyetaraan Ijazah bagi Perguruan Tinggi Luar Negeri;
- Surat Pernyataan Pimpinan Perguruan Tinggi;
- Surat Keterangan Sehat Rohani, Jasmani, dan Bebas Narkoba bagi Ajuan NIDN dan NIDK;
- Surat Izin Instansi Induk bagi Ajuan NIDK;
- Surat Perjanjian Kerja bagi Ajuan NIDK dan NUP.
Persyaratan lengkap dapat dilihat di Surat Edaran No 25 Tahun 2023.
Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Pemohon mengajukan registrasi dosen melalui aplikasi PDDIKTI;
- Ajuan disetujui/diajukan oleh Admin PT;
- Ajuan disetujui/divalidasi LLDIKTI.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 30 hari kerja.