Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah IV
Menindaklanjuti surat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor
1961/E4/PT/2020 tanggal 7 Juli 2020 perihal tersebut di atas, bersama ini kami informasikan
beberapa hal sebagai berikut:
- Serdos Gelombang II Tahun 2020 diikuti Dosen Tetap (NIDN), Dosen Paruh Waktu (NIDK),
dan Dokdiknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan
Kementerian Mitra (K/L) dengan jadwal pelaksanaan sesuai lampiran. - Calon DYS (data D4) yang tidak lolos ke data D5 Serdos Tahap I, akan diikutsertakan setelah
penetapan Data D4 Serdos Tahap II. - Pada penetapan data D5 Serdos Tahap II bagi DYS di lingkungan Kemendikbud akan dibuat
peringkat berdasarkan urutan prioritas dan kelengkapan curriculum vitae (cv) terkait dengan
sisa kuota Serdos Kemendikbud Tahun 2020. - DYS (data D5) pada Tahap I yang tidak diajukan atau terlambat sinkronisasi akan
diikutsertakan setelah penetapan data D5 serdos Tahap II. - Perguruan Tinggi melaporkan aktivitas pengajaran dan aktivitas pembimbingan
kemahasiswaan melalui Feeder PDDikti untuk menunjang data pada curriculum vitae (cv)
DYS. - Panitia Sertifikasi Dosen-Perguruan Tinggi Pengusul (PSD-PTU) melakukan monitoring
terkait data DYS dan sinkronisasi SISTER selama pelaksanaan Serdos. Jika terdapat
perbedaan data pada SISTER Perguruan Tinggi dengan SISTER Kemendikbud, maka
pelaksanaan Serdos mengacu data pada SISTER Kemendikbud.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.