LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Sosialisasi Persyaratan dan Prosedur Pendirian PTS Serta Pembukaan Program Studi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Gelombang I

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
2. Ketua Yayasan Penyelenggara PTS
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
(Daftar peserta terlampir)

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, LLDIKTI Wilayah IV akan menyelenggarakan Sosialisasi Persyaratan dan Prosedur Pendirian PTS serta Pembukaan Program Studi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV sebagaimana surat terlampir.

Share:

More Posts