LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

UNPAR Raih Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka 2021 Kemendikburistek

Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) memenangkan hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) tahun anggaran 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek). UNPAR menjadi penerima bantuan bersama 45 perguruan tinggi lainnya dalam Liga II PKKM Kemendikbudristek.

Liga II PKKM Kemendikbudristek didasarkan pada kapasitas perguruan tinggi sesuai dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Liga II yaitu kampus dengan jumlah mahasiswa 5.001 hingga 18.000 mahasiswa, pagu minimum Rp 1 miliar per program studi per tahun. Sementara pagu maksimum Rp 8 juta per mahasiswa aktif setiap program studi. Dana kompetisi tersebut dapat digunakan untuk peralatan, tenaga ahli, pengembangan staf, lokakarya, seminar, inovasi pembelajaran, akreditasi, bantuan atau intensif mahasiswa, dan pembiayaan komponen lainnya.

Berdasarkan surat pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang diterima, Senin (7/6/2021), UNPAR dinyatakan sebagai satu dari sekian kampus lainnya yang memenangkan bantuan pemerintah pada PKKM 2021. Dalam pengumumannya, Ditjen Dikti melalui Direktur Jenderal Dikti Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. menyatakan bahwa perguruan tinggi yang menerima bantuan tersebut telah mengajukan proposal dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Ada 5 syarat yang dipenuhi, yaitu perguruan tinggi pengusul adalah perguruan tinggi akademik (universitas, institut, sekolah tinggi) binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; PTN/PTS telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dengan persentase 95 % untuk TA 2019- 1 dan 2019-2. 

Kemudian PTN/PTS tersebut tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi; PTS pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum; dan perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum 

Selain itu, perguruan tinggi tersebut telah mengikuti dan lulus tahapan seleksi yang terdiri dari tahap evaluasi administratif, tahap evaluasi kualitas dan kelayakan proposal, dan tahap verifikasi kelayakan (visitasi daring). 

“Ditjen Dikti menyampaikan selamat kepada penerima bantuan pemerintah PKKM tahun anggaran 2021. Bagi perguruan tinggi yang belum mendapatkan bantuan PKKM pada kesempatan ini dapat berpartisipasi pada bantuan pemerintah program Ditjen Dikti lainnya,” demikian bunyi surat pengumuman tersebut yang ditandatangani Dirjen Dikti. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Link: https://unpar.ac.id/unpar-raih-hibah-program-kompetisi-kampus-merdeka-2021-kemendikbudristek/

Share:

More Posts