Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Berdasarkan evaluasi pengisian BKD semester gasal tahun akademik 2021/2022 pada periode lalu, maka kami beritahukan masih terdapat BKD/LKD yang belum memenuhi syarat sebagaimana daftar terlampir. Untuk itu kami kembali melalukan pembukaan laman https://bkd.lldikti4.or.id dimulai dari tanggal 27 Oktober – 10 November 2021. Pada periode ini dosen dapat melakukan pengisian BKD Semester Gasal Tahun 2021/2022 dan LKD Semester Genap Tahun 2020/2021 serta dapat juga melakukan perbaikan BKD/LKD Semester Gasal 2020/2021.
Selain itu, kami mengingatkan kembali bagi dosen berjabatan Lektor Kepala dan Profesor, harap mengisi kewajiban khusus Lektor Kepala dan Profesor sesuai Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 pada menu “Kewajiban Khusus LK/GB” sesuai dengan masa jabatan masing-masing.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan pengisian BKD/LKD tersebut, maka pembayaran tunjangan profesinya tidak akan kami proses.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.