LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Perguruan Tinggi harus segera lakukan Pendataan di PDDIKTI setelah menerima SK

Bandung – Jumat, 18  Maret 2022 Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada 2 Badan Penyelenggara dan 5 Perguruan Tinggi Swasta di Aula Kantor LLDIKTI Wilayah IV, Jl. PHH Mustofa No 38 Bandung. Kegiatan dilaksanakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Beliau memberikan pengarahan kepada seluruh Lembaga yang hadir bahwa ada beberapa kewajiban Perguruan Tinggi Swasta setelah menerima SK tersebut yaitu Perguruaan Tinggi harus mempunyai statuta sesuai dengan Permenristekdikti No.16 tahun 2018, lalu dalam jangka waktu maksimal 2 tahun setelah menerima SK Perguruan Tinggi harus segera mengajukan reakreditasi, kemudian pelaporan PDDIKTI yang harus tetap diperhatikan serta kemungkinan-kemungkinan adanya merger, ujar Samsuri. Samsuri juga menambahkan bahwa Perguruan Tinggi Swasta yang menerima SK segera melakukan pendataan Program Studi baru di PDDIKTI.

SK yang diserahkan hari ini antara lain :

  • Izin pendirian Politeknik Takumi di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Takumi Bina Karya.
  • Izin perubahan lokasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Lenggogeni Padang dari Kota Padang ke Kabupaten Karawang yang diselenggarakan oleh Yayasan Sehati Indonesia Maju.
  • Izin pembukaan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana pada Universitas Raharja di Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Yayasan Nirwana Nusantara Tangerang.
  • Izin pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak Program Sarjana Terapan pada Politeknik Kepala Sawit Citra Widya Edukasi di Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Citra Widya Edukasi.
  • Izin pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Mekatronika Program Sarjana Terapan dan Program Studi Rekayasa Perancangan Mekanik Program Sarjana Terapan pada Politeknik Manufaktur Bandung di Kota Bandung.
  • Izin pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak Program Sarjana Terapan pada Politeknik Meta Industri Cikarang di Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Meta Edutech.
  • Izin pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Mekatronika Program Sarjana Terapan dan Program Studi Teknologi Rekayasa Manufaktur Program Sarjana Terapan pada Politeknik Enjinering Indorama di Kabupaten Purwakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Indorama.

Share:

More Posts