LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

LLDIKTI Wilayah IV Melaksanakan Sosialisasi KIP-Kuliah Merdeka dalam Penggunaan Dana KIPK Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Bagi Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah

Bandung – Jumat, 18 Maret 2022, Dalam rangka memberikan pemahaman tentang KIP Kuliah Merdeka, LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi KIP-Kuliah Merdeka dalam Penggunaan Dana KIPK Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Bagi Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah.

Kegiatan Sosialisasi diawali laporan oleh Koordinator Fungsi Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah IV, Yayan Mulyana SE., M.M yang menyampaikan bahwa latar belakang diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi KIP-Kuliah Merdeka ini dikarenakan banyaknya aduan dan laporan dari masyarakat maupun mahasiswa penerima KIP-Kuliah Merdeka. Pengaduan yang disampaikan kepada Kemendikbud diantaranya terkait pemotongan biaya hidup, buku rekening dan atm yang dipegang oleh Perguruan Tinggi dan pemungutan tambahan biaya pendidikan.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan pengarahan bagi seluruh peserta. Samsuri menyampaikan pemanfaatan beasiswa KIP-Kuliah yang diberikan agar dijaga akuntabilitasnya. LLDIKTI Wilayah IV selalu mendapatkan kuota program beasiswa paling banyak karena jumlah Perguruan Tinggi dan mahasiswa yang paling banyak diantara LLDIKTI Wilayah lain. Samsuri menghimbau kepada Perguruan Tinggi untuk tidak memberikan janji kepada calon mahasiswa sebelum mendapatkan kepastian kuota beasiswa.

Samsuri menambahkan, sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan atas Persesjen Nomor 2 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang di dalamnya tertera juga kontak perjanjian antara Perguruan Tinggi dan Kemendikbudristek antara lain :

  1. Perguruan Tinggi tidak boleh memungut biaya apapun kepada mahasiswa penerima KIP Pendidikan tinggi.
  2. Bebas biaya UKT/SPP kuliah, tidak menahan ATM dan buku rekening penerima KIP Kuliah.
  3. Melaksanakan pengelolaan bantuan KIP berdasarkan pedoman teknis, bukti dokumentasi penggunaan dana KIP dan meminta pernyataan mahasiswa.

Jumlah pengaduan dari masyarakat dan  mahasiswa di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV tahun 2021 paling banyak diantara LLDIKTI Wilayah lain berdasarkan data Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, oleh karena itu harus menjadi perhatian secara intens dan menjadi harapan untuk tidak terjadi di tahun 2022, sambung Samsuri.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan mengundang narasumber Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Dr. Abdul Kahar. M.Pd dan Koordinator Beasiswa KIP-Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Dr. Muni Ika. M.Pd.

Share:

More Posts