LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Perguruan Tinggi segera lakukan Pendataan di PDDIKTI setelah menerima SK

Bandung – Jumat, 1 April 2022 Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada 7 Perguruan Tinggi Swasta di Aula Kantor LLDIKTI Wilayah IV, Jl. PHH Mustofa No 38 Bandung. Kegiatan dilaksanakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Beliau menyampaikan bahwa bagi Perguruan Tinggi yang menerima SK pada hari ini sudah dapat menerima mahasiswa baru pada semester ganjil, lalu dapat dipastikan Perguruan Tinggi yang menerima SK pada saat ini melalui prosedur yang benar.

Untuk pengurusan prodi atau perizinan ke Kementerian yang malalui LLDIKTI Wilayah IV  Samsuri mengajak Perguruan Tinggi untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo.

Perguruan Tinggi yang kesulitan untuk menyusun SPMI dapat meminta rekomendasi kepada LLDIKTI Wilayah IV untuk pendampingan agar tidak terjadi penipuan dan berbayar,  lanjut Samsuri.

Samsuri menambahkan, prodi baru saat ini agar dipastikan segera melakukan pendataan di PDDIKTI lalu diperbaharui setiap semesternya.

SK yang diserahkan hari ini antara lain :

  • Izin pembukaan Program Studi pada Universitas Raharja di Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Yayasan Nirwana Nusantara Tangerang; Program Sarjana Kewirausahaan, Program Sarjana Sains Data, Program Sarjana Pendidikan Teknologi Informasi.
  • Izin pembukaan Program Studi pada Universitas Telkom di Kabupaten Bandung yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Telkom; Program Magister Ilmu Komunikasi, Program Magister Administrasi Bisnis, Program Sarjana Teknik Sistem Energi.
  • Izin pembukaan Program Studi Penyiaran Konten Digital Program Sarjana pada Universitas Telkom Kabupaten Bandung yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Telkom.
  • Izin pembukaan Program Studi Desain Interior Program Sarjana dan Program Studi Arsitektur Program Sarjana pada Universitas Presiden di Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Universitas Presiden.
  • Izin pembukaan Program Studi Akuntansi Program Magister pada Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan di Kota Bogor yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesatuan.
  • Izin pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Primagraha di Kota Serang yang diselenggarakan oleh Yayasan Insan Pelita Pratama Indonesia.
  • Izin pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi pada Universitas Bhakti Kencana di Kota Bandung yang diselenggarakan oleh Yayasan Adhi Guma Kencana.
  • Izin pembukaan Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Magister pada Universitas Falatehan di Kabupaten Serang yang diselenggarakan oleh Yayasan Falatehan Serang Banten.

Share:

More Posts