LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Penyerahan SK Kemendikbudristek kepada
Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi

BANDUNG, 19 Maret 2023 Secara resmi, LLDIKTI Wilayah IV telah melakukan kegiatan serah terima Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada 8 Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi dibawah naungan LLDIKTI Wilayah IV.

Kegiatan penyerahan SK tersebut terselenggara dengan baik dan lancar di Gedung Aula LLDIKTI Wilayah IVs di Jl. Phh. Mustofa No.38 Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat. Adapun SK yang telah diserahkan oleh pihak LLDIKTI Wilayah 4 kepada Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi meliputi ;

  1. SK izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santo Borromeus di Kabupaten Bandung Barat menjadi Universitas Santo Borromeus di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Kesehatan Borromeus.
  2. SK izin pembukaan program studi Informatika program sarjana pada Universitas Ma’soem di Kabupaten Sumedang yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Ma’soem Bandung.
  3. SK izin pembukaan program studi Manajemen Retail program sarjana pada Institut Teknologi Dan Bisnis Bina Sarana Global di kota Tangerang yang diselenggarakan Yayasan Bina Sarana Global.
  4. SK pengalihan pengelolaan sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi   “YPN” di Kabupaten Karawang dari  Yayasan Pendidikan Nusantara Karawang ke Yayasan Bina Nusantara
  5. SK Yayasan Lembaga Islam Buntet pesantren Cirebon sebagai badan penyelenggara Akademi Keperawatan Buntet pesantren Cirebon di Kabupaten Cirebon.
  6. SK izin pembukaan program studi Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan kontrol program sarjana terapan pada Politeknik Neegri Indramayu di Kabupaten Indramayu.

Saat momen penyerahan Surat Keputusan, Bapak Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. selaku Kepala LLDIKTI Wilayah 4 memberikan ucapan selamat kepada seluruh perguruan tinggi penerima SK sekaligus memberikan pesan untuk dapat menjaga amanah yang telah diberikan tersebut.

Pada akhir sesi acara dilakukan penandatanganan serta penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada perguruan tinggi terkait yang kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi.

Share:

More Posts