LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Surat Edaran Tutor Pelatihan Khusus

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV.         

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 2596/E2/DT.00.03/2023 Tanggal 30 Mei 2023 Hal Undangan Pelatihan Tutor Pendidikan Khusus dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran kepada mahasiswa disabilitas di perguruan tinggi sesuai amanat Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dan Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pelatihan Tutor Pendidikan Khusus.

Sehubungan dengan hal tersbut, kami mengundang bapak/ibu dosen di perguruan tinggi yang mempunyai mahasiswa disabilitas untuk mengikuti pelatihan tutor pendidikan khusus yang akan dilaksanakan pada

Hari, tanggal               : Kamis, 15 Juni 2023
Pukul                           : Terlampir
Tempat                        : Universitas Pendidikan Indonesia, Jl. Dr. Setiabudi No.229, Isola, Kota Bandung, Jawa Barat
Acara                          : Pelatihan tutor pendidikan khusus batch 1

Perlu kami informasikan bahwa:
1. Setiap perguruan tinggi hanya dapat menugaskan dosen paling banyak 2 (dua) orang.
2. Peserta yang ditugaskan tidak berasal dari program studi pendidikan khusus/pendidikan luar biasa;
3. Peserta yang ditugaskan belum pernah mengikuti bimbingan teknis serupa;
4.  Peserta yang ditugaskan mempunyai mahasiswa disabilitas di kelasnya dan atau dosen yang diberi tugas untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas;
5.  Peserta akan mendapatkan sertifikat 24 JP;
6. Pendaftaran peserta pada tautan https://bit.ly/bimtek-tutor-pensus-2023 paling lambat   tanggal 12 Juni 2023 pukul 13.00 WIB; dan
7.  Kuota hanya tersedia untuk 45 orang pendaftar pertama
8.  Penyelenggara hanya menanggung biaya konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mohon kehadiran Bapak/Ibu peserta yang ditugaskan untuk dapat mengikuti rangkaian acara secara penuh serta berpartisipasi aktif pada pelatihan tersebut. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Share:

More Posts