LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Persyaratan Pencairan KIP Kuliah Semester Genap T.A. 2023/2024

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Penyelenggara KIP Kuliah di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Menindaklanjuti surat pemberitahuan kami nomor 0290/LL4/KM/2024 tanggal 14 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Pencairan Mahasiswa KIP Kuliah On-Going Semester Genap TA 2023/2024. Kami beritahukan untuk memproses pencairan dana KIP Kuliah perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Semester Genap TA 2023/2024, selain mengirimkan dokumen yang sudah dipersyaratkan, perguruan tinggi penyelenggara KIP Kuliah juga diwajibkan untuk melaporkan KRS dan AKM semester genap 2023/2024 mahasiswa penerima KIP Kuliah pada laman PDDikti paling lambat tanggal 14 Maret 2024.

Informasi atau konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Data Informasi dan Pembiayaan Pendidikan LLDIKTI Wilayah IV pada nomor 0817-0072-505 (Adis Alannuary) dan pada nomor 0823-1117-8956 (Andres Cristiana Maudy).

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Share:

More Posts