LLDIKTI Wilayah IV kembali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Usulan Jabatan Akademik Dosen ke Perguruan Tinggi Swasta untuk Wilayah Cirebon, Indramayu, Majelengka dan Kuningan. Kegiatan kembali dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan jumlah dosen yang memiliki Jabatan Akademik minimal Asisten Ahli serta memberikan pemahaman yang mendalam terkait usulan Jabatan Akademik Dosen berdasarakan Pedoman Operasional Tahun 2019 dan Suplemen.
Kegiatan diselenggarakan di Universitas Majelengka pada Rabu, 22 Juni 2022 mengundang 52 Perguruan Tinggi yang berada di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Dihadiri Rektor Universitas Majalengka Dr. Indra Adi Budiman, M.Pd, kegiatan diawali laporan dari Ketua Panitia, Gina Indriani, S.Si., M.T., yang menyampaikan bahwa berdasarkan data pada laman sister.kemdikbud.go.id terdapat 10.707 dari 26.381 dosen (40,59%) di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV yang belum memiliki Jabatan Akademik, maka hal itu yang mendorong LLDIKTI Wilayah IV untuk mengadakan berbagai kegiatan yang dapat meminimalisir jumlah dosen yang belum memiliki Jabatan Akademik dan juga meningkatkan Jabatan Akademik Dosen yang masih Asisten Ahli dalam kurun waktu yang lama, serta sejak Tahun 2019 dalam pengusulan JAD yang sudah menggunakan aplikasi masih banyak operator yang belum paham cara pengajuannya.”
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T membuka acara secara resmi dan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari LLDIKTI Wilayah IV dan bersama-sama Perguruan Tinggi untuk memiliki dan menjadi owner dalam upaya peningkatan jenjang karir dosen. Untuk menjadi Perguruan Tinggi yang berkualitas dan bermutu langkah pertama diawali dari membangun atau berinvestasi SDM, investasi SDM dalam arti kuantitas atau jumlah dosen yang mencukupi dan kualitas yang sesuai kualifikasi dan jenjang karirnya. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Prof. Dr. Dewi Laelatul Badriah, M.Kes., AIFO dengan tema Karya Tulis Ilmiah untuk Pengusulan JAD. Dr. Wahyu Hidayat, M.Pd tema Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK) Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tahun 2019.