Pada hari Kamis, 07 September 2023, LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang bertempat di Aula Gedung A LLDIKTI WIilayah IV. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanakaan Tridharma Perguruan Tinggi pada LLDIKTI Wilayah IV.
Dr. M. Samsuri., S.Pd., M. selaku Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menyampaikan langsung sosialisasi ini terkait dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ada delapan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi, yaitu:
Indikator Kinerja (1): Kesiapan Kerja Lulusan
Indikator Kinerja (2-1): PTS Menyelenggarakan Kegiatan Pembelajaran di Luar Prodi
Indikator Kinerja (2-2): Mahasiswa Meraih Prestasi di Luar Prodi
Indikator Kinerja (3): Dosen di Luar Kampus
Indikator Kinerja (4): Kualifikasi Dosen/Pengajar
Indikator Kinerja (5): Penerapan Karya Dosen.
Indikator Kinerja (6): Kemitraan Program Studi
Indikator Kinerja (7) Pembelajaran dalam Kelas
Indikator Kinerja (8): Akreditasi Internasional.
Beliau juga menyampaikan mengenai indikator kinerja kemitraan, seperti perjanjian kerja sama berbentuk kurikulum. Kegiatan tersebut yaitu kegiatan bersama merencanakan sebuah hasil pembelajaran yang berbasis projek. Contohnya yaitu menyediakan program magang paling sedikit satu semester penuh. Oleh karena itu, Perguruan Tinggi harus melakukan kerja sama dengan berbagai dunia usaha agar mahasiswanya dapat berkreativitas sesuai dengan minatnya masing-masing.