LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

SK Kemendikbudristek

Supergrafis Lldikti.png

Sehubungan dengan terbitnya Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada perguruan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Kemendikbudristek. (20/6/2022)

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung A kantor LLDIKTI Wilayah IV yang mengundang badan penyelenggara dan perguruan tinggi yaitu Yayasan Pendidikan Informatika Serang, Universitas Serang Raya, Yayasan Wiyata Indonusa Abadi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STMY Majalengka. Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T. hadir secara langsung dan membuka kegiatan secara resmi.

Surat keputusan yang diserahkan yaitu;

  1. Izin Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Serang Raya di Kota Serang dari Yayasan Pendidikan Informatika menjadi Yayasan Pendidikan Informatika Serang.
  2. Izin pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister dan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana pada Universitas Serang Raya di Kota Serang yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Informatika Serang.
  3. Yayasan Wiyata Indonusa Abadi sebagai Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STMY Majalengka di Kabupaten Majalengka.

Samsuri menyampaikan dalam sambutannya bahwa, “Saya ucapkan selamat, dan saya sangat bahagia atas proses perubahan badan penyelenggara dan di bukanya prodi baru. Dan dengan terbitnya SK ini maka sah untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru, teruslah berkoordinasi dengan LLDIKTI agar tidak salah langkah.” Ujarnya.

Share:

More Posts